Berikut adalah contoh spesifikasi teknis pekerjaan kusen pintu dan jendela kayu pada proyek konstrukasi.
1.
Lingkup
Pekerjaan
a.
Pemasangan
Kusen, daun pintu dan jendela sesuai yang ditunjuk pada gambar dan Bill Of Quantity
b.
Pekerjaan
ini meliputi pengadaan tenaga kerja, bahan-bahan, biaya, peralatan dan alat-alat
bantu yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan ini, sehingga dapat tercapai
hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
c.
Pekerjaan
pembuatan kusen kayu dan daun pintu/jendela meliputi seluruh detail yang
dinyatakan / ditunjukkan dalam gambar.
2.
Persyaratan
Bahan
-
Bentuk
profil sesuai yang ditunjukkan dalam gambar, dengan terlebih dahulu dibuatkan
gambar detail rinci dalam shop drawing yang disetujui Direksi Teknis
(Pengawas/Konsultan Pengawas).
-
Untuk
keseragaman warna disyaratkan, sebelum proses pabrikasi warna profil-profil harus
diseleksi secermat mungkin. Kemudian pada waktu pabrikasi unit-unit jendela,
pintu dan lain-lain, profil harus diseleksi lagi warnanya sehingga dalam tiap unit
didapatkan warna yang sama.
-
Bahan
yang akan melalui proses pabrikasi harus diseleksi terlebih dahulu dengan
seksama sesuai dengan bentuk toleransi, ukuran, ketebalan, kesikuan,
kelengkungan, pewarnaan yang disyaratkan Direksi Teknis (Pengawas/Konsultan
Pengawas).
-
Nilai
deformasi diijinkan maksimum 2 mm.
-
Pekerjaan
pemotongan harus rapi sehingga diperoleh hasil rakitan untuk unit-unit jendela,
pintu yang mempunyai toleransi ukuran sebagai berikut :
-
untuk
tinggi dan lebar 1 mm
-
untuk
diagonal 2 mm
-
Bahan
kusen dari kayu Nyatoh dan Kamper yang telah dikeringkan / oven mutu kelas A,
kelas kuat I-II dan kelas awet I.
-
Seluruh
bahan kayu diawetkan dengan cara-cara yang diusulkan oleh penyedia jasa dan
harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari pemberi tugas.
-
Ukuran
finish kusen sesuai dengan detail gambar.
-
Kayu
yang dipakai harus cukup tua, lurus, kering dan permukaan rata, bebas dari
cacat seperti retak-retak, mata kayu dan cacat lainnya.
-
Bahan-bahan
penutup daun pintu/jendela adalah :
-
Panel
penutup daun pintu adalah plywood 4mm dan lapisan terluar decorative NYATOH dan
MEGA SUNGKAI Plywood 3mm dua muka. Diberi edging kayu nyatoh solid atau kayu
solid sungkai di sekeliling daun pintu.
-
Rangka
dalam adalah kayu kamper solid (bukan Plywood) mutu kelas A, kering dan sudah
di oven.
- Kesemua bahan di atas harus disetujui oleh Konsultan
Pengawas/MK, Perencana dan Pemberi Tugas.
1.
Syarat-syarat
Pelaksanaan
a.
Sebelum
memulai pelaksanaan Penyedia Jasa diwajibkan meneliti gambar-gambar dan kondisi
di lapangan, terutama ukuran dan peil lubang bukaan dinding. Penyedia Jasa
diwajibkan membuat contoh jadi (mock-up) untuk semua detail sambungan dan
profil aluminium yang berhubungan dengan sistem konstruksi bahan lain dan dimintakan
persetujuan dari Direksi Teknis (Pengawas/Konsultan Pengawas).
b.
Sebelum
pemasangan, penimbunan kayu di tempat pekerjaan harus ditempatkan pada ruang /
tempat dengan sirkulasi udara yang baik, tidak terkena cuaca langsung dan
terlindung dari kerusakan dan kelembaban.
c.
Proses
pabrikasi harus sudah berjalan dan siap lebih dulu sebelum pekerjaan lapangan
dimulai. Proses ini harus didahului dengan pembuatan shop drawing, meliputi
gambar denah, lokasi, produk, kualitas, bentuk, dan ukuran.
Penyedia Jasa juga
diwajibkan untuk membuat perhitungan yang mendasari sistem dan dimensi profil
aluminium terpasang, sehingga memenuhi persyaratan yang diminta/ berlaku.
Penyedia Jasa bertanggung jawab penuh atas kehandalan pekerjaan ini.
d.
Semua
kusen untuk jendela, pintu, dikerjakan secara pabrikasi dengan teliti sesuai
dengan ukuran dan kondisi lapangan agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
e.
Harus
diperhatikan semua sambungan dalam pemasangan klos-klos, baut, angker-angker
dan penguat lain yang diperlukan hingga terjamin kekuatannya dengan
memperhatikan / menjaga kerapihan terutama untuk bidang-bidang tampak tidak
boleh ada lubang-lubang atau cacat bekas penyetelan.
f.
Semua
kayu tampak harus diserut halus, rata, lurus dan siku-siku satu sama lain
sisisisinya dan dilapangan sudah dalam keadaan siap untuk penyetelan /
pemasangan, kecuali bila ditentukan lain.
g.
Kusen
yang terpasang harus sesuai petunjuk gambar dan diperhatikan ukuran, bentuk
profil, type kusen dan arah pembukaan pintu / jendela.
h.
Detail
kusen dan sambungan dengan material lain harus disesuaikan dengan type pintu /
jendela yang akan terpasang.
i.
Pembuatan
dan penyetelan / pemasangan kusen-kusen harus lurus dan siku, sehingga
mekanisme pembukaan pintu / jendela bekerja dengan sempurna.
j.
Kusen
tidak diperkenankan dipulas dengan cat, vernis, meni atau finishing lainnya
sebelum diperiksa dan diteliti oleh Konsultan Pengawas/MK.
k.
Semua
kusen yang melekat pada dinding beton / bata diberi penguat angker diameter
minimum 10 mm. Pada setiap sisi kusen pintu yang tegak dipasang 3 angker dan
untuk sisi kusen jendela 2 angker.
l.
Setelah
kusen dan daun pintu/jendela dipasang, antara kusen dan daun pintu/jendela tidak
terjadi gap/jarak yang besar, maksimal toleransi adalah 2mm.
m.
Pola
serat decorative plywood adalah sesuai dengan yang ditunjukkan oleh gambar
kerja.
n.
Setelah
terpasang perlu diberi pelindung terhadap benturan dan pengotoran dari
pelaksanaan pekerjaan lain.
o. Penutup rangka panel pintu
menggunakan plywood dengan ketebalan yang diijinkan (6+3mm) pemasangan
menggunakan lem khusus serta bahan pembantu paku yang ditumpulkan ujungnya,
kemudian ditutup dengan dempul. Bahan penutup plywood yang sudah dinyatakan
kerataannya baru dilapis cat sesuai spesifikasi dan setelah disetujui Penyedia
Jasa.
0 Response to "Spektek Pekerjaan Kusen Pintu dan Jendela Kayu"
Post a Comment