Contoh Spesifikasi Teknis Pekerjaan Partisi Ruang yang sering dipakai di proyek-proyek pemerintahan.
1.
Ketentuan
Umum
Sebelum pekerjaan pembuatan dan pemasangan dinding partisi
dilakukan maka;
a)
Pemborong
wajib mengadakan pemeriksaan pengukuran dilapangan agar tahu ukuran dinding
partisi/kusen yang dilapangan.
b)
Penyedia
jasa harus mengajukan terlebih dahulu contoh-contoh bahan yang akan digunakan
dan membuatkan mock-up untuk mendapatkan persetujuan. Tim Teknis / Pemberi
Tugas.
c)
Bahan
yang cacat tidak boleh digunakan, bahan yang dipasang harus sesuai contoh yang
sudah disetujui Tim Teknis / Pemberi Tugas.
d)
Penyedia
jasa harus membuat shop drawing
2.
Lingkup
Pekerjaan
a)
Bagian
ini mencakup ketentuan/syarat-syarat (pembayaran, pengiriman, penyimpanan,
pemasangan) untuk pekerja, material, dan peralatan.
b)
Meliputi
penyediaan bahan kayu dan gypsum board termasuk finishing pendukung seperti
compound, kape, material cat dan melamic dan sebagainya, penyiapan bidang yang
akan dipasangi bahan gypsum board, serta pemasangannya pada tempat-tempat yang
sesuai dengan gambar rencana.
3.
Syarat-syarat
Pelaksanaan
a)
Pekerjaan
pembuatan/penyetelan dan pemasangan dinding partisi khusus dan alat- alat
penggantung/kunci dan perlengkapan lainnya perlengkapan lainnya harus
dilaksanakan oleh penyedia jasa dengan memakai tenaga tukang-tukang yang
berpengalaman dan ahli di dalam bidangnya masing-masing.
b)
Setelah
terpasang, bidang permukaan rangka partisi harus rata, lurus dan waterpass.
c)
Semua
alat-alat penggantung dan kunci serta perlengkapan-perlengkapan lainnya, harus
terpasang dengan baik, rapih, tepat dan teliti, sehingga dapat berfungsi dengan
sebaik-baiknya.
d)
Pemasangan
kusen pintu harus menempel pada rangka-rangka aluminium dan dipasang dengan
sekrup, termasuk pada bagian atasnya (frame head).
e)
Penggunaan
rangka, sekrup dan lain-lain harus rapih dan tertanam dengan baik,sehingga
tidak merusak daun pintu, kusen maupun alat-alat penggantung.
f)
Sekrup/mur
setelah terpasang harus didempul (compound) agar finishing terlihat rapi.
g)
Pemasangan
yang tidak rapih dan menimbulkan cacat-cacat harus diperbaiki dan diganti atas
beban kontraktor sendiri.
a)
Penyedia
jasa harus menjaga agar supaya dinding partisi khusus ini setelah terpasang,
terjaga dan terpelihara dari kotoran-kotoran dan kerusakankerusakan akibat
pekerjaan-pekerjaan lain yang sedang dikerjakan, ataupun terkena benturan-
benturan baik oleh manusia maupun alat-alat kerja dan sebagainya.
b)
Instalasi
:
1.
Pemasangan
instalasi yang tertanam pada partisi khusus harus betul-betul diperhatikan
sehingga tidak merusak tampak dinding partisi khusus yang ada.
2.
Stop
kontak, saklar, volume control dan lain-lain dipasang pada dinding partisi
harus ada perkuatan yang menyatu / menyambung dengan rangka partisi.
0 Response to "Spektek Pekerjaan Partisi Ruang"
Post a Comment