a.
Lingkup
pekerjaan:
1)
Cat
Interior dan
exterior
2)
Cat
Plafond
3)
Cat
kusen kayu
b.
Persyaratan
bahan:
1)
Pengecatan
Tembok
a)
Untuk
pengecatan dinding exterior
menggunakan produk merk MOWILEX/ DULUX/ PROPAN atau setara sesuai persetujuan
Direksi Teknis / Penyedia Jasa.
b)
Untuk
pengecatan dinding interior dan plafond menggunakan produk merk CATYLAC/VINILEX/DECOLITH atau setara sesuai persetujuan
Direksi Teknis Penyedia Jasa.
c)
Pada
penutup Plamur dan dempul untuk pekerjaan cat tembok dan kayu digunakan merk
yang sama dengan merk cat yang digunakan.
d)
Bahan
pengencer cat kayu menggunakan sekualitas minyak afduner dan harus minta
petunjuk Pengawas lapangan.
2)
Pengecatan
Kayu
a)
Cat
yang akan digunakan berada dalam wadah yang masih disegel, tidak bocor dan
mendapat persetujuan Direksi Teknis (Pengawas/Konsultan Pengawas).
b)
Cat
kayu yang digunakan merk EMCO/ AVIAN/NIPPON atau setara, warna akan ditentukan kemudian.
c)
Cat
kayu digunakan pada semua listplank kayu atau sesuai petunjuk Pengawas
lapangan.
c.
Persyaratan
Pelaksanaan:
1)
Cat
tembok
a)
Cat
tembok digunakan untuk semua bidang dinding dan plafond yang terlihat
b)
Tembok
yang akan dicat harus mempunyai banyak waktu untuk mengering.
c)
Pada
permukaan yang akan dicat terlebih dahulu harus dilakukan penghalusan permukaan
dengan ampelas dan plamur tembok (untuk dinding) dari merk yang sama dengan
merk cat temboknya, sehingga mendapatkan permukaan yang rata, halus dan siap
untuk dilakukan pengecatan.
d)
Bidang
yang akan dicat sebelumnya harus dibersihkan dengan cara menggosok menggunakan
kain yang dibasahi air. Setelah kering didempul pada tempat yang berlubang
sehingga permukaan rata dan licin untuk kemudian dicat minimal 2 (dua) kali
dengan roller minimal 20 cm sampai baik atau sesuai dengan ketentuan.
e)
Pengecatan
dilakukan berulang-ulang, minimal 3 kali, hingga sampai mendapatkan warna yang
rata.
2)
Cat
kayu
a)
Cat
kayu digunakan untuk Daun Pintu, Daun Jendela, dan list plank.
Meni/plamur kayu dilakukan untuk semua permukaan kayu
yang kelihatan termasuk yang tertanam.
b)
Bidang
yang akan dipolitur harus digosok dengan amplas sampai halus hingga pori-pori
dapat tertutup.
Pekerjaan politur harus dilakukan berulang-ulang hingga
mendapatkan hasil yang rata dan bagus. Proses politur melewati tahapan
pengamplasan, pengecatan warna dasar, pelapisan, dan finishing pada
bidang-bidang yang akan dipolitur
c) Pengecatan dilakukan berulang-ulang,
minimal 2 kali, hingga mendapatkan warna yang rata. Demikian Contoh Spesifikasi Teknis Pekerjaan Finishing, adapun merk2 yang ada di atas hanyalah contoh yang dpat anda ubah sesuai kebutuhan.
0 Response to "Contoh Spesifikasi Teknis Pekerjaan Finishing"
Post a Comment